Bupati Novi Kena OTT, Begini Tanggapan Mantan Pesaingnya di Pilkada Nganjuk 2018
jatim.jpnn.com, NGANJUK - Sejumlah tokoh menyoroti kasus dugaan jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, termasuk mantan pesaingnya di Pilkada 2018 lalu, Bimantoro Wiyono.
Bimantoro sebelumnya maju menjadi calon wakil bupati mendampingi Siti Nurhayati. Keduanya diusung oleh Gerindra, PAN, Demokrat, dan PPP. Bersaing dengan dua pasangan lainnya, termasuk Novi dan wakilnya Marhaen Djumadi.
Anggota Komisi III DPR itu mengklaim bila memang terbukti ada proses jual beli jabatan dalam pemilihan perangkat desa, bahkan staf di kantor bupati, sebagai perbuatan amoral yang sangat memalukan.
Menurut dia, Novi tidak pernah belajar dari kesalahan yang pernah terjadi pada masa lalu.
"Bupati Nganjuk terdahulu, Taufiqurrahman, juga terkena OTT KPK dalam kasus jual beli jabatan," ujar Bima, sapaan akrabnya, Senin (10/5).
Politisi Partai Gerindra itu menilai kasus jual-beli jabatan di era kepemimpinan Taufiqurrahman berimbas pada 1.178 tenaga honorer K1 di Kabupaten Nganjuk yang tidak jelas nasibnya sampai saat ini.
Baca Juga:
Bima berharap semua perangkat desa yang sudah terpilih melalui seleksi hasil jual beli jabatan yang melibatkan Novi tersebut dihentikan prosesnya dan jangan dilantik.
"Sebab, pasti nanti berimbas pada pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat," katanya. (antara/mcr13/jpnn)
Anggota III DPR RI Bimantoro Wiyono, sekaligus pesaing Novi Rahman Hidayat pada Pilkada 2018, menanggapi kasus OTT Bupati Nganjuk.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News