Bawaslu Situbondo Beri Opsi 2 Sanksi 37 PPK & PPS yang Langgar Kode Etik

Senin, 06 Januari 2025 – 11:06 WIB
Bawaslu Situbondo Beri Opsi 2 Sanksi 37 PPK & PPS yang Langgar Kode Etik - JPNN.com Jatim
Ketua Bawaslu Situbondo Ahmad Faridl Ma'ruf. ANTARA/Novi Husdinariyanto

"Kami sudah mengumpulkan keterangan dari penyelenggara dan saksi untuk memastikan keterlibatan mereka dalam pertemuan dengan calon bupati terpilih," jelas Faridl.

Para penyelenggara ad hoc tersebut diduga menghadiri acara bersama calon Bupati Situbondo terpilih, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, selama masa tahapan Pilkada 2024. Tindakan ini dinilai melanggar kode etik penyelenggara pemilu yang mengharuskan netralitas. (antara/mcr12/jpnn)

Bawaslu Situbondo mempertimbangkan sanksi kepada 37 penyelenggara ad hoc pelanggar kode etik.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News