Bawaslu Situbondo Periksa Puluhan PPK & PPS Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik
jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Bawaslu Kabupaten Situbondo memeriksa lebih dari 30 penyelenggara ad hoc, termasuk anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), terkait dugaan pelanggaran kode etik.
Mereka diduga menghadiri pertemuan dengan calon bupati terpilih Yusuf Rio Wahyu Prayogo pada masa tahapan Pilkada 2024.
Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Situbondo Fitriyanto menyatakan pemeriksaan telah dilakukan terhadap sejumlah penyelenggara pemilu, termasuk saksi-saksi yang hadir dalam acara tersebut.
"Sejak beberapa hari terakhir, kami telah meminta klarifikasi dari para penyelenggara pemilu yang dilaporkan, termasuk saksi yang hadir dalam pertemuan itu," ujar Fitriyanto di Situbondo, Jumat.
Mantan komisioner KPU Situbondo Iwan Suryadi yang turut hadir dalam acara tersebut memberikan keterangan kepada Bawaslu. Dia menyebut pertemuan itu adalah acara silaturahmi biasa pasca-pemungutan suara Pilkada 2024.
"Memang benar kegiatan tersebut merupakan acara saya silaturahmi (calon bupati terpilih) bersama teman-teman organisasi kami," ujar Iwan.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Situbondo Ahmad Faridl Ma'ruf mengatakan penyelenggara pemilu, baik teknis maupun pengawas, tetap terikat prinsip-prinsip penyelenggaraan hingga seluruh tahapan Pilkada 2024 resmi berakhir.
"Tahapan Pilkada belum selesai hingga ada keputusan resmi dari Bawaslu RI atau KPU RI. Selama itu, penyelenggara pemilu harus menjaga integritas dan tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan," kata Faridl.
Pemeriksaan telah dilakukan terhadap sejumlah penyelenggara pemilu, termasuk saksi-saksi dalam pertemuan dengan calon bupati terpilih Yusuf Rio Wahyu Prayogo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News