Tim Hukum Khofifah-Emil Siap Hadapi Gugatan MK, Kawal Pilihan Warga Jatim
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur merampungkan rekapitulasi Pilgub Jatim 2024 dengan kemenangan pasangan nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak.
Pasangan itu meraih 12.192.165 suara, unggul dari paslon nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim 1.797.332 suara dan paslon nomor urut 3 Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta 6.743.095 suara.
Namun, tim Risma-Gus Hans menggugat hasil rekapitulasi itu ke Mahkamah Konstitusi (MK) meski selisih suara dengan pemenang lebih dari 5,4 juta.
Tim Hukum Khofifah-Emil telah mendaftar sebagai pihak terkait di MK untuk mengawal suara rakyat di Pilkada 2024 pada Jumat (3/1).
Koordinator Tim Hukum Khofifah-Emil Edward Dewaruci menyatakan pihaknya menghormati langkah hukum yang diambil Tim Risma-Gus Hans.
"Kami mendaftar sebagai pihak terkait di MK untuk menjaga amanah 12.192.165 suara masyarakat Jatim serta memberikan keterangan yang berimbang. Kami meyakini proses Pilgub Jatim 2024 telah berjalan kondusif, transparan, dan profesional," ujar Edward, Sabtu (4/1).
Pihaknya sangat menghormati keputusan Tim Risma-Gus Hans menggugat hasil Pilgub Jatim ke MK. Namun, Edward menyatakan tuduhan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) tidak berdasar.
"Pada prinsipnya kami sangat menghargai upaya penyelesaian perselisihan melalui mekanisme di MK. Hal ini sangat baik untuk perkembangan demokrasi sekaligus sebagai sarana pendidikan moral hukum," ucapnya.
Selisih lebih dari 5,4 juta suara di digugat ke MK, Tim Hukum Khofifah-Emil siap mengawal pilihan warga Jatim.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News