Bawaslu Sumenep Tangani 7 Kasus Pelanggaran Pilkada, 4 di Antaranya ASN Tidak Netral
Adapun empat laporan pelanggaran lainnya berupa pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Dari empat pelanggaran netralitas ASN itu, satu kasus terbukti melakukan pelanggaran netralitas, sedangkan tiga lainnya tidak," jelas Maklumiyah.
Di Kabupaten Sumenep, pilkada akan digelar di 1.967 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 27 kecamatan daratan dan kepulauan.
Sebanyak dua pasangan calon bupati dan wakil bupati akan bersaing memperebutkan dukungan masyarakat di kabupaten paling timur di Pulau Madura tersebut.
Masing-masing pasangan Kiai Ali Fikri-KH. Unais Ali Hisyam (Final) dengan nomor urut 1 dan pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo-KH. Imam Hasyim, dengan sebutan (Faham) dengan nomor urut 2.
Pasangan Fauzi-Imam Hasyim (Faham) diusung PDIP, PKB, PAN, Demokrat, Nasdem, PKS, Gerindra, Hanura, PBB dan Golkar, sedangkan pasangan Fikri-Unais (Final) diusung oleh gabungan parpol, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan sejumlah parpol non-parlemen.
Jumlah pemilih untuk pelaksanaan pilkada yang akan digelar 27 November 2024 di kabupaten paling timur di Pulau Madura ini sebanyak 859.185 orang, dengan perincian, 405.585 orang pemilih laki-laki, dan sebanyak 453.600 sisinya merupakan pemilih perempuan. (antara/mcr12/jpnn)
Dari empat pelanggaran netralitas ASN yang ditangani Bawaslu Sumenep, salah satu di antaranya terbukti melanggar, tiga lainnya tidak.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News