KPU Magetan Sahkan Hasil Pilkada 2024 Pasca PSU, Ini Perolehan Suara Akhirnya

jatim.jpnn.com, MAGETAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 01, Nanik Endang Rusminiarti – Suyatni Priasmoro (NIAT) sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilkada Magetan 2024 pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU).s
Ketua KPU Magetan Noviano Suyide menyatakan, pasangan NIAT memperoleh 137.345 suara sah, mengungguli pasangan Sujatno-Ida Yuhana Ulfa yang mendapatkan 136.304 suara dan Hergunadi-A. Basuki Babussalam dengan 130.947 suara.
"Pasangan nomor 2 Hergunadi-A Basuki Babussalam mendapat 130.947 suara sah dan pasangan nomor 3 Sujatno-Ida Yuhana Ulfa memperoleh 136.304 suara sah," ucap Noviano.
Noviano mengapresiasi kelancaran PSU di empat TPS yang digelar pada Sabtu, 22 Maret 2025. Meski hujan mengguyur, antusiasme warga tetap tinggi dengan partisipasi mencapai 88,7 persen.
"Tingkat partisipasi mencapai 88,7 persen, dan semua TPS mencatat angka di atas 80 persen," kata dia.
Rapat pleno tersebut diakhiri sekitar pukul 18.55 WIB dengan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara. Artinya, perolehan suara masing-masing paslon tersebut sudah final.
"Melalui rapat ini juga diketahui bahwa tidak ada alias nihil kejadian khusus dan atau keberatan dari saksi yang hadir," ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara Tim Pemenangan NIAT, Didik Haryono, menyambut baik hasil rekapitulasi suara yang menempatkan Nanik-Suyatni sebagai pemenang.
KPU Magetan resmi menetapkan Nanik-Suyatni sebagai pemenang Pilkada 2024 pasca PSU. Perolehan suara unggul tipis dari Sujatno-Ida Yuhana Ulfa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News