PAN Berikan Surat Rekomendasi Kepada 23 Pasangan Bacakada Jawa Timur di Pilkada 2024

Rabu, 21 Agustus 2024 – 21:00 WIB
PAN Berikan Surat Rekomendasi Kepada 23 Pasangan Bacakada Jawa Timur di Pilkada 2024 - JPNN.com Jatim
Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan surat rekomendasi kepada 23 pasangan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Jawa Timur, di Hotel Vasa Surabaya, Rabu (21/8). Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan surat rekomendasi kepada 23 pasangan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Jawa Timur di Hotel Vasa Surabaya, Rabu (21/8).

Penyerahan dokumen model B.Persetujuan.Parpol.KWK itu dihadiri langsung oleh Waketum DPP PAN Viva Yoga.

Viva mengatakan sebelum memutuskan untuk mendukung pasangan calon, mereka telah melalui proses seleksi.

“Kami telah melakukan seleksi monitoring, bukan hanya soal integritas, kinerja, tetapi l dari rekomendasi lembaga survei yang rasional, objektif, dan transparan sehingga PAN yakin pasangan calon yang diusung ini akan dapat memenangi pilkada di Jatim,” kata Viva.

Sementara itu, Ketua DPW PAN Jawa Timur Ahmad Rizki Sadig menjelaskan dari 38 kabupaten kota baru menyerahkan rekomendasi untuk 23 daerah.

Menurutnya, masih ada sekitar enam kota/kabupaten yang belum mendapatkan rekomendasi, sedangkan sisanya PAN memang tidak mendapatkan kursi DPRD.

“Ada beberapa daerah yang kami tidak ada kursi. Jadi, saya kira ini yang punya kursi tersisa empat atau enam masih nunggu dalam waktu dekat (penyerahan rekomendasi," kata Sadig.

Dia mengungkapkan penyerahan surat rekomendasi ini akan terus dilakukan sembari PAN melakukan kongres. Sebab, pihaknya sudah tidak punya waktu lagi, karena pendaftaran akan dibuka pada 27-29 Agustus.

23 pasangan bacakada di Jawa Timur dapat surat rekomendasi dari PAN untuk maju Pilkada 2024, berikut daftarnya
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News