KPU Sampang Temukan 75 Ribu Calon Pemilih di Pilkada 2024 Tidak Memenuhi Syarat
jatim.jpnn.com, SAMPANG - KPU Sampang menemukan sekitar 75 ribu orang lebih calon pemilih di wilayah itu tidak memenuhi syarat (TMS) selama proses pencocokan dan penelitian data pemilih Pilkada 2024 pada 24 Juni-24 Juli.
Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sampang Karimullah mengatakan ada 75.330 orang calon pemilih di Sampang dinyatakan TMS.
“Data ini diketahui setelah penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran untuk Pilkada 2024," kata Karimullah, Selasa (13/8).
Selain data pemilih TMS, KPU Sampang juga mendapatkan data sebanyak 107.476 orang calon pemilih baru dari jumlah yang ditetapkan pada daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 737.682 orang.
Ribuan data TMS tersebut terdiri atas pemilih yang ditemukan meninggal dunia, pindah domisili, dan data ganda.
Selain itu, ditemukan ditemukan data calon pemilih yang merupakan anggota TNI atau Polri.
"Ya, kalau meninggal dunia langsung kita coret, sedangkan untuk kasus data ganda dilakukan pengecekan terlebih dahulu datanya dan dokumen pendukungnya, sekaligus konfirmasi ke pihak bersangkutan," jelasnya.
Sementara itu, Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Sampang Moh Ramli menyampaikan segala tahapan penyusunan data pemilih tak lepas dari fungsi pengawasan lembaganya serta dengan memberikan saran perbaikan.
Sebanyak 75 ribu pemilih di Sampang pada Pilkada Serentak 2024 tercatat tidak memenuhi syarat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News