Bawaslu Kota Kediri Selidiki Pelanggaran Kampanye, Salah Satunya dari Caleg PAN

Rabu, 24 Januari 2024 – 11:36 WIB
Bawaslu Kota Kediri Selidiki Pelanggaran Kampanye, Salah Satunya dari Caleg PAN - JPNN.com Jatim
Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugraha. ANTARA/Asmaul Chusna.

jatim.jpnn.com, KEDIRI - Bawaslu Kota Kediri menangani tiga aduan terkait dugaan pelanggaran selama masa kampanye Pemilu 2024. Pelanggaran itu sedang dalam proses pemeriksaan.

Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugraha mengatakan aduan pergana soal ASN yang diselesaikan dengan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). 

A“Kedua, soal perusakan APK yang masih dalam tahap penelusuran,” ujar Yudi, Selasa (23/1).

Untuk laporan kerusakan APK sampai saat ini masih belum tuntas dan bawaslu masih menyelidiki pelaku yang diduga melakukan perusakan.

Laporan tersebut diserahkan DPD PAN Kota Kediri pada 5 Desember 2024 dan diterima anggota bawaslu. Pemeriksaan dilakukan tertutup untuk mengetahui dengan pasti masalah serta aduan yang dilaporkan.

Adapun aduan ketiga terkait temuan salah satu caleg dari Kota Kediri yang membagikan paket kepada warga juga masih didalami.

"Yang ketiga ini masih didalami. Pemeriksaan masih dalam laporan dan harus dipastikan dulu sebelum panggil terlapor," katanya.

Pihaknya sudah meminta keterangan atau klarifikasi dari yang melaporkan tersebut. Namun, untuk terlapor masih belum dilakukan karena masih menunggu kajian lebih dalam.

Bawaslu Kota Kediri menyelidiki tiga aduan dugaan pelanggaran kampanye, yang salah satunya dari Caleg PAN.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News