Ganjar-Mahfud Berjanji Penjarakan Koruptor di Nusakambangan, Guru Besar Unair Acungi Jempol
![Ganjar-Mahfud Berjanji Penjarakan Koruptor di Nusakambangan, Guru Besar Unair Acungi Jempol - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/10/23/pasangan-bacapres-dan-bacawapres-ganjar-pranowo-mahfud-md-fo-zxtp.jpg)
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Paslon capres-cawapres nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud MD ingin para koruptor dipenjara di Lapas Nusakambangan.
Melalui gagasan itu, pengamat politik Unair Prof Henri Subiakto menilai keduanya berkomitmen dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Guru Besar Unair tersebut menerangkan ide memenjarakan koruptor di Nusakambangan itu merupakan representasi kejengahan banyaknya kasus korupsi yang melibatkan para pejabat dan elite politik.
“Masyarakat merasa masih belum melihat kesungguhan pemerintah dalam upaya memberantas rasuah,” ujar Prof Henri, Sabtu (9/12).
Dia menilai adanya program atau janji Ganjar-Mahfud itu dapat menghukum keras pelaku korupsi. Menurutnya, saat ini, banyak peraturan pemerintah yang justru memberikan keringanan para koruptor.
“Itu membuat korupsi di Indonesia makin marak karena efek jera bagi koruptor berkurang. Semestinya pemerintah memberikan sanksi yang keras kepada pelaku korupsi,” tuturnya.
Prof Henri berpendapat jika regulasi memenjarakan koruptor di Nusakambangan diterapkan, pemberantasan korupsi di Indonesia akan lebih konkret mengingat salah satu visi dan misi paslon Ganjar-Mahfud ialah penegakan hukum.
“Pak Ganjar juga orang pertama yang punya rekam jejak yang bersih ya, tidak ada sangkut paut dengan persoalan korupsi. Kedua, Pak Mahfud juga merupakan simbol dari penegakan hukum antikorupsi,” ucap Prof Henri.
Pengamat politik menyoroti usulan Ganjar-Mahfud untuk memenjarakan koruptor di Nusakambangan. Dia turut menyinggung nilai jera bagi koruptor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News