2 Kali Diperiksa KPK, Kusnadi Mengundurkan Diri dari Ketua DPD PDIP Jatim
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kusnadi mengundurkan diri sebagai Ketua DPD PDIP Jatim per hari ini, Sabtu (4/2).
Pengunduran diri itu dilakukan setelah dirinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak dua kali atas OTT korupsi dana hibah Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak.
Ketua Bidang Ideologi DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat mengatakan Kusnadi mengundurkan diri agar bisa berkonsentrasi terhadap proses penegakan hukum kasus tersebut.
“DPP Partai mengabulkan permohonan tersebut. Ibu Megawati juga mengingatkan kepada kader partai untuk tidak melakukan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan,” kata Djarot di Kantor PDIP Jatim.
Djarot mengatakan pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menganggap pilihan Kusnadi sebagai sikap ksatria.
Selain itu, bertanggung jawab dalam mengedepankan kepentingan partai di atas kepentingan pribadi dan golongan.
“Kami mengapresiasi pengunduran diri Pak Kusnadi dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP karena beliau tak ingin mengganggu proses konsolidasi dalam rangka Pileg dan Pilpres,” ujarnya.
Dia menjelaskan dalam evaluasi DPP partai, kebijakan alokasi anggaran DPRD Jatim merupakan bagian dari hak budgeting yang dimiliki dewan.
Djarot Syaiful Hidayat mengumumkan pengunduran diri Kusnadi dari Ketua DPD PDIP Jatim.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News