Kasus Korupsi Dana Hibah di Jatim, Pengamat: Harus Ditelusuri Aliran Dananya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ketua Bidang Pengaduan Masyarakat Dewan Pimpinan Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi atau GNPK Jatim Miko Soleh merespons tindakan KPK menggeledah para politisi maupun DPRD Jatim.
Dia menilai tindakan lembaga antirasuah melakukan penggeledahan dalam kasus korupsi dana hibah tersebut sangat tepat dan patut diapresiasi.
Adapun penggeledahan yang dilakukan KPK di ruangan Ketua Demokrat Jatim sekaligus Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak dan rumah Bendahara Demokrat sekaligus Komisi D DPRD Jatim Agung Mulyono.
Baca Juga:
Kemudian rumah Wakil Ketua DPRD Jatim Fraksi Demokrat Achmad Iskandar.
"Itu merupakan langkah yang positif bagi KPK. Kami mengapresiasi langkah OTT di Jatim, khususnya terkait dugaan dana hibah," kata aktivis antikorupsi itu.
Miko berharap KPK tak berhenti sampai di OTT saja. Menurutnya, masih banyak pekerjaan rumah atau PR pasca-OTT, yakni menelusuri dana hibah mengalir ke mana saja.
Baca Juga:
Apabila diperlukan bisa membentuk tim khusus untuk melakukan penelusuran sampai ke bawah.
"Kami berharap KPK tidak berhenti di OTT saja, harus ditelusuri aliran dana hibah itu ke mana saja dan kepada siapa saja, jika perlu by name by address," tuturnya. (mcr12/jpnn)
Pengamat atau aktivis antikorupsi meminta KPK menelusuri aliran dana dalam kasus korupsi dana hibah di Jatim.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News