2 Kali Diperiksa KPK, Kusnadi Mengundurkan Diri dari Ketua DPD PDIP Jatim
“Dalam sistem proporsional terbuka, setiap anggota dewan memang dituntut mengedepankan fungsi elektoral dengan mendorong alokasi anggaran dapilnya,” jelas Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.
Dengan cara itu, fungsi elektoral bisa ditingkatkan mendorong anggaran yang populis.
Dia menegaskan apa yang dijalankan pimpinan dan anggota DPRD Jatim pada dasarnya merupakan pelaksanaan hak konstitusional di bidang anggaran, legislasi, pengawasan, dan fungsi representasi.
“Pelaksanaannya juga dikoordinasikan dengan gubernur dan wakil gubernur dengan seluruh pimpinan DPRD Jatim, serta pimpinan seluruh fraksi dari seluruh partai politik," tuturnya.
Dalam sistem pemilu itu, setiap anggota legislatif memerlukan instrumen dalam politik anggaran sebagai bagian dari fungsi representasi melalui Kelompok Pikiran (Pokir).
Hal tersebut disepakati sebagai bagian mekanisme alokasi dan distribusi anggaran. "Hal ini telah berlangsung dan menjadi mekanisme baku selama ini," pungkas Djarot. (mcr12/jpnn)
Djarot Syaiful Hidayat mengumumkan pengunduran diri Kusnadi dari Ketua DPD PDIP Jatim.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News