Hindari Polarisasi, Gus Fawait Setuju Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun

Sabtu, 19 November 2022 – 22:27 WIB
Hindari Polarisasi, Gus Fawait Setuju Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun - JPNN.com Jatim
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim Muhammad Fawait menyetujui aspirasi dari AKD dan Apdesi soal masa jabatan kepala desa sembilan tahun. Foto: Dok. Pribadi Gus Fawait.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Aspirasi dari Asosiasi Kepala Desa (AKD) dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) mendapat dukungan dari Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim Muhammad Fawait.

Aspirasi itu berupa perubahan masa jabatan kepala desa dari enam tahun per periode menjadi sembilan tahun. Dia menyetujui usulan itu dengan alasan untuk menghindari polarisasi saat Pilkades dan ketidakstabilan terkait prediksi resesi 2023.

"Saya setuju usulan perpanjangan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun, tetapi dari tiga periode dijadikan dua periode saja," kata Fawait tertulis, Sabtu (19/11).

Selain itu, kata dia, dukungan itu diberikan untuk pembangunan desa agar lebih optimal.

"Kami sangat setuju karena beberapa pertimbangan. Undang-undang terkait masalah desa ini kan produk lama sehingga perlu update, termasuk masa jabatan," tuturnya.

Gus Fawait sapaan akrab Muhammad Fawait itu menyebut kepala desa merupakan salah satu bentuk demokrasi paling tua. Namun, pihaknya tahu persis bahwa kades yang justru panas gesekannya di tengah masyarakat

"Ada satu keluarga bisa bermusuhan, antartetangga bisa saling bermusuhan hanya urusan Pilkades," ujar Bendahara Gerindra Jatim itu.

Dia menjelaskan bahwa hari ini, ekonomi dunia sedang dalam ketidakpastian. Inflasi di banyak negara, termasuk Indonesia yang relatif tinggi.

Gus Fawait mendukung masa jabatan kepala desa sembilan tahun dengan alasan menghindari polarisasi dan prediksi resesi 2023.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News