Hindari Polarisasi, Gus Fawait Setuju Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun

Sabtu, 19 November 2022 – 22:27 WIB
Hindari Polarisasi, Gus Fawait Setuju Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun - JPNN.com Jatim
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim Muhammad Fawait menyetujui aspirasi dari AKD dan Apdesi soal masa jabatan kepala desa sembilan tahun. Foto: Dok. Pribadi Gus Fawait.

"Presiden kita juga mengatakan di 2023 ekonomi dunia gelap, yang tentunya berdampak di Indonesia," ucapnya.

2024 nanti sudah memasuki tahun politik, yakni Pileg dan Pilpres yang dilakukan serentak. Pihaknya khawatir ketika dilaksanakan Pilkades tak ada perubahan masa jabatan, justru berpotensi membelah masyarakat.

"Pilkades ini kalau di masyarakat dampaknya jauh lebih terasa. Polarisasi terbelahnya masyarakat sangat terasa, apalagi di Madura ini sangat panas sekali," ungkapnya.

"Bagaimana kepala desa ini membangun, kalau kondisi desanya belum stabil. Jadi, idealnya sesuai usulan AKD dan Apdesi ini sangat logis," imbuh dia.

Gus Fawait berharap bangsa Indonesia tidak mengalami polarisasi dan tidak terjadi perpecahan yang mendasar. Justru harus lebih kompak dalam menghadapi kondisi ekonomi dunia yang tidak stabil.

"Kita harus tahu tanda-tanda ekonomi sedang tidak baik itu sudah mulai terlihat dari inflasi yang mulai meningkat, rupiah mulai melemah, dan ekspor impor tentu akan berpengaruh oleh kondisi dunia," pungkasnya. (mcr12/jpnn)

Gus Fawait mendukung masa jabatan kepala desa sembilan tahun dengan alasan menghindari polarisasi dan prediksi resesi 2023.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News