DPW PKB Jatim Tolak Surat Pengunduran Diri Ketua DPRD Lumajang, Ini Alasannya

Selasa, 27 September 2022 – 14:15 WIB
DPW PKB Jatim Tolak Surat Pengunduran Diri Ketua DPRD Lumajang, Ini Alasannya - JPNN.com Jatim
Sekretaris PKB Jatim Anik Maslachah menyampaikan terkait alasan ditolaknya pengunduran diri Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin. Foto: Dok Pribadi

“Pak Anang kategori keselip lidah, hampir banyak orang pernah keselip lidah. Saya pun pernah dalam bicara keselip, bahkan pejabat-pejabat negara pun juga pernah,” tuturnya

Anik mengungkapkan yang bersangkutan sudah mengakui kesalahannya dan telah meminta maaf, bahkan sampai rela melepas jabatan strategisnya.

“Banyak penolakan dari berbagai elemen yang semua dokumennya kami punya,” ucapnya.

Salah satu penolakan datang dari elemen Advokat Lumajang. Menurutnya, tidak ada etika dan pelanggaran hukum yang dilakukan yang bersangkutan sehingga tidak perlu mundur.

“Sebanyak delapan fraksi di DPRD Lumajang  juga menilai tidak hafal Pancasila adalah kewajaran, manusiawi , bukan kesengajaan. Anang sosok pemimpin yang mengayomi, aspiratif, komunikatif, humble, bersahaja,” katanya.

Tak hanya itu, PCNU juga berkirim surat dan menyatakan tidak ada hukum syar’i yang dilanggar oleh Anang Akhmad Syaifuddin.

“PCNU menginginkan kondusifitas dan Pak Anang terus melaksanakan kinerja pelayanan masyarakat,” tandas Anik. (mcr23/jpnn)

Ini alasan DPW PKB Jatim tolak surat pengunduran diri Ketua DPRD Lumajang dari jabatannya.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News