Sidang Penganiayaan Jurnalis Nurhadi, Kedua Terdakwa Kompak Bilang Begini

"Saat dikeluarkan gedung (pernikahan,red) sudah ada pemukulan dan penendangan, saya tahu dari rekonstruksi," ucap dia.
Setelah dikeluarkan dari gedung pernikahan, Nurhadi diserahkan ke petugas TNI AL lalu ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kemudian, dikembalikan lagi ke belakang gedung.
"Kami enggak tahu pasti, sekitar 10-15 orang. Kami tidak tahu siapa, mereka berbaju batik lengan panjang dan ada yang berbaju safari," ujarnya.
Sementara itu, terdakwa Firman memberikan kesaksian bahwa sempat memeriksa ponsel Nurhadi, tetapi tidak dengan cara dirampas.
"Bukan saya yang ambil karena kejadian di gedung. Handphone sudah dirampas sama orang. Saya tidak tahu. Lalu, ponsel dikasih ke ke saya. Saya kemudian suruh Nurhadi buka password dan WhatsApp, ternyata ada foto di dalam gedung," ungkapnya.
Terdakwa Firman juga menampik melakukan pemaksaan sampai memukul Nurhadi dalam membuka password ponselnya.
"Saya minta cuma sekali langsung dibuka. Saya tanya disuruh siapa ke sana, saya buka chatnya Linda (Redaktur Tempo,red), terus saya kembalikan sama orang yang mengasih," lanjutnya.
Mereka berdua pun kompak mengaku tak bersalah atas perbuatannya, bahkan tak menyesal.
Kedua terdakwa dalam sidang jurnalis Tempo Nurhadi kompak tidak mengakui melakukan penganiayaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News