Sidang Penganiayaan Jurnalis Nurhadi, Kedua Terdakwa Kompak Bilang Begini
Rabu, 24 November 2021 – 16:46 WIB

Sidang penganiayaan jurnalis Tempo, Nurhadi dengan agenda mendengarkan kesaksian terdakwa di PN Surabaya, Rabu (24/11). Foto: Arry Saputra/JPNN.com
"Saya tidak merasa bersalah, Yang Mulia," ucap kedua terdakwa barengan.
JPU Winarko lalu menunjukkan barang bukti ponsel korban dan saksi mengatakan adanya layar pecah dan sim card yang hilang.
"Handphone pecah, sim card rusak, kartu memori tidak ada," kata dia di hadapan majelis hakim.
"Yang merusak saya tidak tahu, Yang Mulia," sahut Firman. (mcr12/jpnn)
Kedua terdakwa dalam sidang jurnalis Tempo Nurhadi kompak tidak mengakui melakukan penganiayaan
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News