Sidang Penganiayaan Jurnalis Nurhadi, Kedua Terdakwa Kompak Bilang Begini

Rabu, 24 November 2021 – 16:46 WIB
Sidang Penganiayaan Jurnalis Nurhadi, Kedua Terdakwa Kompak Bilang Begini - JPNN.com Jatim
Sidang penganiayaan jurnalis Tempo, Nurhadi dengan agenda mendengarkan kesaksian terdakwa di PN Surabaya, Rabu (24/11). Foto: Arry Saputra/JPNN.com

"Saya tidak merasa bersalah, Yang Mulia," ucap kedua terdakwa barengan.

JPU Winarko lalu menunjukkan barang bukti ponsel korban dan saksi mengatakan adanya layar pecah dan sim card yang hilang.

"Handphone pecah, sim card rusak, kartu memori tidak ada," kata dia di hadapan majelis hakim.

"Yang merusak saya tidak tahu, Yang Mulia," sahut Firman. (mcr12/jpnn)

Kedua terdakwa dalam sidang jurnalis Tempo Nurhadi kompak tidak mengakui melakukan penganiayaan

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News