Polda Jawa Timur Buka Gelar Perkara Kasus Pemukulan Jurnalis Tempo Nurhadi
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur melakukan gelar perkara atas kasus pemukulan kepada jurnalis Tempo Nurhadi pada Senin (19/4).
Kasubdit Harda Bangta Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Nur Hidayat mengatakan sejumlah pihak telah dihadirkan sebagai saksi pada perkara tersebut.
Namun, gelar perkara kasus pemukulan jurnalis Tempo Nurhadi digelar secara tertutup.
Baca Juga: Vaksin Merah Putih Baru Bisa Dipakai Tahun 2022?
"Benar, ada gelar perkara kasus pemukulan terhadap Nurhadi," ujar Nur Hidayat kepada JPNN.com, Selasa (20/4).
Sementara itu, Salawati Taher selaku penasihat hukum Hadi mengatakan gelar perkara berjalan lancar untuk segera masuk tahap penyidikan.
"Ya, memang itu sudah penegakan hukum yang seharusnya," kata dia.
Baca Juga: Tokoh NU Lenyap dari Kamus Sejarah, DPRD Jatim: Itu Pelecehan
Terkait jalannya penanganan kasus tersebut, ujar Sala sapaan Salawati Taher menilai sudah sesuai aturan.
Polda Jawa Timur melakukan gelar perkara atas kasus pemukulan kepada jurnalis Tempo Nurhadi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News