Jaringan Madura Edarkan Enam Kilogram Sabu-Sabu Impor Malaysia

Selasa, 19 Oktober 2021 – 14:39 WIB
Jaringan Madura Edarkan Enam Kilogram Sabu-Sabu Impor Malaysia - JPNN.com Jatim
Polisi menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia yang diamankan dari jaringan Madura saat merilis kasus tersebut di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (19/10/2021). (ANTARA/Didik Suhartono)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Petugas gabungan dari Ditresnarkoba Polda dan Bea Cukai Jawa Timur membongkar penyelundupan narkoba berupa enam kilogram sabu-sabu dari Malaysia. Aparat pun menangkap dua orang kurir jaringan Madura.

"Kedua tersangka, yakni warga Dusun Karang Kokap, Sruni, Jenggawah, Jember, berinsial LK dan ZN," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Selasa (19/10).

Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi bea cukai yang menyebutkan bahwa ada paket mencurigakan dan diduga berisi narkoba.

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan di lapangan, tim pun menangkap dua tersangka, LK dan ZN serta mengamankan sabu-sabu seberat enam kilogram.

"Kedua tersangka mengaku barang haram itu berasal dari Malaysia, namun itu jaringan Sokobanah Madura," ujar dia.

Kabag Binaops Ditresnarkoba Polda Jatim, AKBP Samsul Makali mengungkapkan kedua tersangka itu berperan sebagai kurir.

Keduanya juga mengaku ke penyidik kalau baru dua kali melakukan pengiriman sabu-sabu. Rencananya barang haram kali ini akan dikirim ke Madura dan Jember.

"Untuk satu kilogram sabu-sabu yang berhasil dikirim tersangka mendapat Rp 1 juta," tutur dia.

Aparat berhasil mengungkap penyelundupan enam kilogram sabu-sabu asal Malaysia yang diedarkan dua orang kurir jaringan Madura.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News