Di Pinggir Kali, Kedua Pemuda Ini Asyik 'Berpesta' Sampai Petugas Tiba
Minggu, 26 September 2021 – 20:00 WIB
Dia mengungkapkan pelaku Agus mengaku sudah membeli sabu-sabu dari RM sebanyak enam kali, bahkan pernah menjadi seorang kurir.
"Upah jadi kurir untuk per paketnya Rp 10 ribu,” kata Ari.
Feri dan Agus dijerat Pasal 112 Ayat 1 Juncto Pasal 132 Ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara.
Saat ini polisi tengah mengembangkan dan mendalami kasus tersebut guna mengejar RM yang diduga sebagai pengedar narkotika. (mcr12/mcr13/jpnn)
Asyik berpesta di pinggir kali, Feri dan Agus kedatangan tamu tak diundang. Begini lengkapnya.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News