Di Pinggir Kali, Kedua Pemuda Ini Asyik 'Berpesta' Sampai Petugas Tiba
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dua pemuda tak berdaya saat kedapatan berpesta narkoba jenis sabu-sabu di pinggir kali, Jalan Sidorame Belakang, Semampir, Surabaya pada 17 September lalu.
Keduanya yakni Feri Irawan (20) dan Agus Rachman (21) asal Sidotopol Kidul.
Kapolsek Semampir AKP Ari Bayu Aji menerangkan penggerebekan dan penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat setempat bahwa di bantaran kali itu diduga dijadikan sebagai lokasi pesta sabu-sabu.
"Kami mendatangi ke lokasi dan menemukan dua pemuda sedang duduk di samping sumur. Lalu, anggota menghampiri dan melihat mereka sedang mengonsumsi sabu-sabu," kata Ari, Sabtu (25/9).
Polisi langsung menggulung kedua pemuda yang diketahui sebagai pengangguran itu ke Mapolsek Semampir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan, yakni 1,21 gram sabu-sabu, dan seperangkat alat isap barang haram tersebut.
Pelaku mengaku mereka membeli sabu-sabu dari seseorang berinisial RM seharga Rp 120 ribu dengan cara patungan.
"Pelaku berinisial RM saat ini kami masukkan dalam DPO (daftar pencarian orang),” ujar Ari.
Asyik berpesta di pinggir kali, Feri dan Agus kedatangan tamu tak diundang. Begini lengkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News