Dapat Dari 'Komandan', MS Beli Gawai Pakai Uang Palsu

Senin, 20 September 2021 – 22:00 WIB
Dapat Dari 'Komandan', MS Beli Gawai Pakai Uang Palsu - JPNN.com Jatim
Penyidik Polres Jember meminta keterangan dari tersangka pengedar uang palsu di Mapolres Jember, Senin (20/9/2021). (ANTARA/HO- Polres Jember)

jatim.jpnn.com, JEMBER - Seorang warga berinisial MS (34) asal Kecamatan Muncar, Banyuwangi diciduk lantaran diduga mengedarkan uang palsu dengan membeli sejumlah barang di Jember.

"Kami menangkap tersangka berinisial MS (34) di tempat ojek simpang tiga Balai Desa Sempolan, Kecamatan Silo," kata Tim Resmob Unit Timur Polres Jember Aipda Achmad Yani , Senin (20/9).

Dia memaparkan penangkapan tersebut didasari pelaporan dari seorang korban bernama Muhammad Yudi Anto (20) warga Desa Lembengan, Kecamatan Ledokombo.

"Tersangka mengedarkan uang palsu dengan pecahan Rp 50 ribu sebanyak 17 lembar untuk membeli sebuah telepon genggam Oppo A3S," ujar Achmad Yani.

Tersangka pun mengaku sudah beraksi selama tiga bulan belakangan dan uang tersebut dibelanjakan di pasar dan toko sekitar Desa Sempolan.

Aipda Achmad yani menjelaskan tersangka mendapatkan uang palsu tersebut dengan cara bertransaksi dengan seseorang melalui WhatsApp.

MS sebelumnya berkenalan dari akun media sosial yang mengaku menjadi komandan uang palsu di daerah Banyuwangi.

"Berdasarkan keterangan tersangka, dia mentransfer ke komandan uang palsu berinisial AR dengan perbandingan 1:2 dan sudah melakukan transaksi sebanyak enam kali dengan nominal Rp 250 ribu - Rp 500 ribu," tutur dia.

Seorang warga berinisial MS (34) asal Kecamatan Muncar, Banyuwangi diciduk lantaran diduga membeli sejumlah barang dengan uang palsu.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News