Penanganan Kasus Anggaran Pemakaman COVID-19 di Jember Jadi Penyidikan

Senin, 06 September 2021 – 22:52 WIB
Penanganan Kasus Anggaran Pemakaman COVID-19 di Jember Jadi Penyidikan - JPNN.com Jatim
Penyidik Polres Jember melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di Kantor BPBD Jember, Rabu (1/9/2021). ANTARA/Zumrotun Solichah

jatim.jpnn.com, JEMBER - Status penanganan kasus dugaan penyimpangan anggaran pemakaman jenazah COVID-19 di Jember dinaikkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

"Statusnya kini penyidikan, namun belum ada tersangka. Semuanya masih saksi," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Senin (6/9).

Dia memaparkan sebanyak 22 saksi sudah dimintai keterangan, baik pegawai maupun non-pegawai yang diduga mengetahui soal anggaran pemakaman jenazah COVID-19 di Jember.

"Ada beberapa orang di organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Jember yang turut dimintai keterangan," ujar dia.

Setelah dilakukan tahap penyidikan, pihaknya akan melakukan gelar perkara terhadap kasus dugaan penyimpangan anggaran honor pemakaman COVID-19 Jember.

"Kami juga berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna menghitung adanya kerugian negara dalam kasus tersebut," tutur Komang.

Tim Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Jember sebelumnya melakukan penggeledahan di Kantor BPBD Jember terkait dengan dugaan penyimpangan anggaran honor pemakaman jenazah COVID-19.

Walhasil, ada beberapa dokumen yang turut disita penyidik.

Status penanganan kasus dugaan penyimpangan anggaran pemakaman jenazah COVID-19 di Jember dinaikkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News