Lima Mobil Beriringan di JLS Jember, Tetiba Diamankan Polisi, Ternyata Karena Muat ini..
jatim.jpnn.com, JEMBER - Sejumlah kendaraan diamankan oleh aparat kepolisian di Jalur Lintas Selatan (JLS), Kabupaten Jember, Jatim, Sabtu.
Kendaraan tersebut terdiri dari lima unit mobil dan satu unit sepeda motor modifikasi. Diduga sepeda motor tersebut akan digunakan untuk balap liar.
Kapolsek Puger AKP Ribut Budiono di Jember mengatakan pengamanan tersebut bermula saat tiga anggota polisi sedang melakukan patroli di JLS.
"Di sana petugas lihat ada lima mobil iring-iringan dari arah barat, tampak mencurigakan makanya langsung diperiksa," katanya
Dalam pemeriksaan itu, lanjut dia, petugas menemukan 1 unit sepeda motor jenis Honda GL.
"Motor itu sudah dimodifikasi ‘kereta’. Dimuat di dalam salah satu mobil minibus Hi Ace dengan Nopol DK 8372 KB," bebernya.
Dari kasus tersebut, Ribut menyarankan Polres Jember hingga jajaran Polsek terus menggencarkan tindakan dalam memberantas balap liar.
Terutama, sambungya, yang melibatkan kendaraan roda dua modifikasi dan tidak standar.
Sementara lima kendaraan pengiring yang diamankan yakni mobil jenis Honda CRV nopol AG 1744 BD, Honda Brio nopol P 1559 WS, Toyota New Avanza dengan nopol N 1230 DF, Kijang Innova dengan nopol P 1181 HJ, serta Grand Livina nopol P 1421 DX.
"Kendaraan dan pengemudinya kami amankan dan tengah menjalankan pemeriksaan," pungkasnya. (antara/mcr17/jpnn)
Sejumlah kendaraan diamankan oleh aparat kepolisian di Jalur Lintas Selatan (JLS), Kabupaten Jember, Jatim, Sabtu.
Redaktur & Reporter : Febriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News