Dipanggil DPRD Soal Honor Pemakaman COVID-19, Kepala BPBD Jember Bilang...
jatim.jpnn.com, JEMBER - Pansus COVID-19 DPRD Jember, Jawa Timur memanggil Plt. Kepala Badan BPBD setempat, M. Djamil dan Kabid Kedaruratan Logistik, Penta Satria guna mengklarifikasi polemik honor pemakaman jenazah COVID-19.
Pada kasus itu, kedua pejabat BPBD itu bersama Bupati Jember dan Sekda mendapatkan honor hingga Rp 70 juta lebih.
"Kami minta pihak BPBD menerangkan regulasi anggaran masalah honor pemakaman jenazah COVID-19," kata Wakil Ketua DPRD Jember. Ahmad Halim, Kamis (2/9).
Namun Kepala BPBD Jember, Djamil enggan membeberkan secara mendetail karena menurutnya kasus itu sudah masuk ranah hukum yang ditangani Polres Jember.
"Oleh karena itu, kami harus menghormati proses hukum tersebut dan tidak bisa sampaikan di dalam forum Pansus COVID-19," ujar Djamil.
Dia khawatir ada materi-materi yang bersinggungan dengan yang sedang diproses hukum, sehingga pihaknya memilih tidak menyampaikan dalam forum Pansus COVID-19.
Untuk itu, pihaknya juga tengah menyiapkan bahan materi alternatif guna memberikan dukungan terhadap proses yang sedang berlangsung.
Salah satunya, menyusun gambaran tentang kedaruratan yang harus dilakukan saat mengemban amanah sebagai Plt. Kepala BPBD Jember pada 12 Maret 2021.
Kepala BPBD Jember berdalih begini saat ditanyai DPRD setempat soal polemik honor pemakaman jenazah COVID-19.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News