Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Bos

Selasa, 29 April 2025 – 14:09 WIB
Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Bos - JPNN.com Jatim
Tersangka kasus korupsi dana BOS Syamhudi Arifin keluar dari kantor Kejari Ponorogo untuk dilimpahkan ke Rutan Kelas IIB Ponorogo, Senin (28/4/2025). (ANTARA/HO - Prastyo)

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita barang bukti mencolok berupa sebelas unit bus pariwisata, tiga mobil mewah, dan sejumlah dokumen penting dari SMK PGRI 2 Ponorogo dan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jatim Wilayah Ponorogo-Magetan.

Dugaan korupsi dana bos ini disebut berlangsung dalam rentang waktu 2019–2024. (antara/mcr12/jpnn)

Kejari Ponorogo menetapkan Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo sebagai tersangka korupsi dana bos.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News