Polda Jatim Panggil Jan Hwa Diana Buntut Laporan Kasus Penahanan Ijazah

Jumat, 25 April 2025 – 11:36 WIB
Polda Jatim Panggil Jan Hwa Diana Buntut Laporan Kasus Penahanan Ijazah - JPNN.com Jatim
Kombes Jules Abraham Abast. Foto: ANTARA/HO/Humas Polda Sulut

"Sejauh ini sudah beberapa saksi yang kita periksa ada beberapa. Namun, pastinya itu kami masih melakukan klarifikasi. Untuk informasi terakhir memang lebih dari dua korban artinya bisa 3 4 5 dan seterusnya," ungkapnya.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut terkait laporan tersebut.

"Kami tunggu nanti hasil pemeriksaan seperti apa tentunya ini juga akan masih berproses masih dilakukan pendalaman dan penyidikan lebih lanjut. Mudah-mudahan secepatnya dan rencana hari ini dapat berjalan dengan baik kepada yang bersangkutan dapat dimintai keterangan oleh penyidik," katanya.

Sebelumnya, sebanyak 44 mantan pegawai Sentoso Seal melapor ke Polda Jatim pada Selasa (22/4). Laporan itu terkait polemik penahanan ijazah.

Laporan tersebut diterima SPKT Polda Jatim dengan nomor LP/B/542/IV/2025/Polda Jawa Timur.

"Hari ini kami melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi di Pergudangan Margomulyo. Kita selaku kuasa hukum dari 44 orang. (Yang dilaporkan) Pasal 372 KUHP dan akan di kembangkan ke Pasal 378 KUHP," kata kuasa hukum korban Edi Kuncoro Prayitno di Mapolda Jatim, Selasa (22/4). (mcr23/jpnn)

Polda Jatim periksa Jan Hwa Diana terkait laporan dugaan penahanan ijazah palsu

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News