Modus Dukun Palsu Tipu Korban Miliaran Rupiah, Mengaku Bisa Pindahkan Janin

jatim.jpnn.com, MAGETAN - Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso mengungkap modus yang dilakukan wanita berinisial NYW alias Yana alias Eno (28) asal Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah menipu korbannya hingga miliaran rupiah sebagai dukun palsu.
Joko mengatakan modus yang dilakukan NYW yaitu mengaku bisa memindahkan janin dari dalam kandungan.
"Modusnya mengaku bisa memindahkan janin bayi. Korban adalah anak sekolah dan pelaku memperdaya dengan berbagai cara agar korban dan keluarganya terus mengeluarkan uang," ujar Joko.
Awalnya, pelaku mendatangi keluarga korban warga Panekan, Kabupaten Magetan dengan meyakinkan dirinya memiliki kemampuan supranatural untuk memindahkan janin dari tubuh putri mereka.
Pelaku pun meminta bayaran yang tak tanggung-tanggung, yakni Rp540 juta untuk melakukan ritual pemindahan janin. Namun, hingga waktu persalinan tiba, janin yang dijanjikan bisa pindah tak terjadi.
Korban pun meminta kepada pelaku agar uangnya dikembalikan. Alih-alih mengembalikan uang korban, pelaku justru kembali melancarkan aksinya.
Pelaku mengaku butuh ritual lanjutan untuk bisa mengembalikan dana sebelumnya. Korban yang sudah terlanjur percaya dan terdesak, akhirnya kembali menyerahkan uang sebesar Rp535 juta.
"Dalam kasus ini, total kerugian mencapai Rp1,075 miliar," kata Joko.
Uang hasil tipu-tipu digunakan pelaku untuk membayar utang, membeli barang-barang mewah, hingga membiayai kuliahnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News