Polda Jatim Turun Tangan Selidiki Kasus Penahanan Ijazah Perusahaan di Surabaya

Selasa, 22 April 2025 – 08:33 WIB
Polda Jatim Turun Tangan Selidiki Kasus Penahanan Ijazah Perusahaan di Surabaya - JPNN.com Jatim
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman (kiri). Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

Namun, kasus penahanan ijazah terus berlanjut. Sebanyak 31 mantan karyawan diduga menjadi korban dari Jan Hwa Diana pemilik perusahaan tersebut.

Rencananya hari ini, 30 karyawan lainnya juga akan melaporkan kasus serupa ke Polda Jatim. (mcr12/jpnn)

Polda Jatim menerima laporan kasus penahanan ijazah yang dilakukan UD Sentoso Seal kepada karyawannya.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News