Polda Jatim Turun Tangan Selidiki Kasus Penahanan Ijazah Perusahaan di Surabaya
Selasa, 22 April 2025 – 08:33 WIB

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman (kiri). Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com
Namun, kasus penahanan ijazah terus berlanjut. Sebanyak 31 mantan karyawan diduga menjadi korban dari Jan Hwa Diana pemilik perusahaan tersebut.
Rencananya hari ini, 30 karyawan lainnya juga akan melaporkan kasus serupa ke Polda Jatim. (mcr12/jpnn)
Polda Jatim menerima laporan kasus penahanan ijazah yang dilakukan UD Sentoso Seal kepada karyawannya.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News