Gubernur Khofifah Beri Solusi Terbitkan Ulang Ijazah Pegawai yang Ditahan Perusahaan

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bakal menerbitkan ulang ijazah SMA/SMK milik para pegawai yang ditahan perusahaan meski sudah resign.
“Disnaker Jatim setelah koordinasi dengan posko pengaduan kota Surabaya akan memanggil pihak pelapor ke kantor Disnaker Jatim pada Senin (21/4) untuk mendapatkan keterangan yang dibutuhkan agar ijazah bisa kami proses penerbitannya,” kata Khofifah, Minggu (20/4).
Pihaknya akan membantu menerbitkan ijazah bagi pekerja yang sudah melapor.
“Bagi pekerja yang telah melaporkan ijazahnya ditahan dan itu adalah ijazah SMA atau SMK, Pemprov Jatim akan segera menguruskan untuk penerbitan ulang. Jika sekolahnya sudah tutup Dinas Pendidikan akan menerbitkan ulang asalkan datanya sudah masuk pada dapodik," ujarnya.
Menurutnya, dari 31 pekerja 31 pekerja yang telah melaporkan kasus penahanan ijazah. Namun, saat ini baru sekitar sebelas pekerja yang data asal usul sekolahnya telah lengkap.
Dia mengimbau bagi pekerja yang belum menyertakan data asal usul sekolah agar segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan melalui Posko pengaduan yang telah didirikan oleh Pemkot Surabaya.
Meski begitu, Khofifah menyatakan solusi penerbitan ulang ijazah ini tidak menghentikan proses hukum yang tengah berlangsung.
“Solusi ini tidak ada kaitannya dengan aparat penegak hukum. Jadi, untuk hal yang terkait dengan aparat penegak hukum silahkan dilanjutkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.
Beri jalan tengah, Gubernur Khofifah bakal terbitkan ulang ijazah yang ditahan perusahaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News