Penyelundupan 103 Koli Pakaian Bekas di Surabaya Digagalkan TNI AL, Nilainya Fantastis

Sabtu, 22 Maret 2025 – 19:37 WIB
Penyelundupan 103 Koli Pakaian Bekas di Surabaya Digagalkan TNI AL, Nilainya Fantastis - JPNN.com Jatim
Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) V Laksma TNI Arya Delano (kiri) didampingi Wakil Komandan Lantamal V Kolonel Laut (P) Jani Sujani (kedua kanan) melakukan konferensi pers saat rilis pengungkapan penggagalan penyelundupan pakaian bekas ilegal di kantor Tim Intel Lantamal V, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (22/3). ANTARA/Didik Suhartono

"Penyelundupan ini harus diberantas hingga ke akarnya karena berdampak negatif," ucapnya. (antara/mcr12/jpnn)

Tim gabungan Lantamal V Surabaya menggagalkan penyelundupan 103 koli pakaian bekas ilegal menjelang Lebaran 2025. Nilai barang capai Rp 515 juta, begini modusny

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News