Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Senpi KKB, 2 Warga Bojonegoro & Tuban Jadi Tersangka

Selasa, 11 Maret 2025 – 20:48 WIB
Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Senpi KKB, 2 Warga Bojonegoro & Tuban Jadi Tersangka - JPNN.com Jatim
Ditreskrimum Polda Jatim menetapkan dua warga Bojonegoro dan satu warga Tuban sebagai tersangka yang memproduksi senjata api untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ditreskrimum Polda Jatim mengungkap kasus sindikat penjualan senjata api (senpi) dan amunisi ilegal asal Bojonegoro dan Tuban. Barang-barang tersebut diselundupkan untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Para tersangka itu ialah Teguh Wiyono (52) dan Mukhamad Kamaludin (30) warga Bojonegoro serta Pujiono (46) warga Tuban.

Kasus tersebut terungkap setelah Polda Papua menangkap Yuni Enembi, eks personel TNI Kodam XVIII/Kasuari, sebagai penyandang dana dan pembeli senjata api di distrik Puncak Jaya.

Dari situlah terungkap senjata tersebut dibeli oleh jaringan pembuat senjata api asal Bojonegoro. Ketelatenan mereka membuat senpi ternyata belajar autodidak dari seringnya merakit senapan angin.

“Autodidak, hasil pemeriksaan karena awalnya suka bongkar pasang senjata angin, kemudian berkembang membuat senjata api,” ungkap Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman saat konferensi pers di Mapolda Jatim, selasa (11/3).

Farman membeberkan ketiga tersangka memiliki peran masing-masing. Teguh Wiyono sebagai pemasok dan distributor senpi, Mukhamad Kamaludin operator mesin perakitan senpi, dan Pujiono pembuat popor senjata.

“Senjata api yang dibuat ketiga tersangka berstandar militer, yakni jenis rakitan SS1 dan sniper. Amunisi yang ikut disuplai dibuat salah satu pabrik dan masih diselidiki Polda Jatim,” katanya.

“Amunisinya pabrikan, yang diduga didapat dari rekannya yang masih kami cari siapa pelakunya,” imbuh dia.

Pemasok senjata api untuk KKB ditetapkan tersangka, pelakunya adalah warga Bojonegoro dan Tuban.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News