5 Tersangka Peredaran Bahan Peledak di Tulungagung Dibekuk, 3 di Bawah Umur

jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung mengungkap empat kasus peredaran bahan peledak selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025 di wilayah tersebut.
Kapolres Tulungagung AKBP Taat Resdi mengatakan kasus itu terungkap melalui operasi cipta kondisi di sejumlah titik rawan dengan menangkap lima orang tersangka.
"Tiga (tersangka) di antaranya masih di bawah umur. Mereka ditangkap di lokasi berbeda dengan modus membeli bahan secara daring, lalu merakitnya sendiri menjadi bubuk mesiu dan petasan," ujar Resdi, Kamis (6/3).
Resdi menjelaskan patroli dan razia akan terus dilakukan untuk mencegah peredaran bahan peledak ilegal. Pihaknya juga mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait kasus serupa.
Sebagian barang bukti telah dimusnahkan sesuai prosedur karena dinilai berbahaya jika disimpan terlalu lama.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana membeberkan empat kasus yang diungkap. Pertama, terjadi di Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban pada 17 Februari 2025.
Polisi menangkap MCD (19) beserta dua kilogram bubuk mesiu yang hendak dijual secara daring.
Kasus kedua terungkap pada 27 Februari 2025 di Desa Panggungrejo, Kecamatan Kauman. Tersangkanya BKR (19) dan ABK (17) ditangkap dengan barang bukti lima ons bubuk mesiu yang dikemas dalam kardus cokelat.
Polres Tulungagung mengungkap jaringan peredaran bahan peledak yang melibatkan anak di Bawah umur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News