Promosikan Situs Judi Online, Selebgram Madiun Inisial LS Ditangkap Polisi

jatim.jpnn.com, MADIUN - Selebgram berinisial LS (25) asal Desa Randualas, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun ditangkap polisi karena mempromosikan situs judi online di akun media sosialnya.
LS memiliki 42,5 ribu pengikut di akun Instagram itu terjaring Operasi Pekat Semeru 2025 di Polres Madiun Kota. Dia ditangkap di sebuah Mess Jalan Anggrek, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kota Madiun pada Rabu (5/3).
"LS ini menjadi target dari patroli siber yang dilakukan petugas Sat Reskrim Polres Madiun Kota," ujar Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto dalam keterangan tertulis, Kamis (13/3).
Adapun modus yang digunakan LS mempromosikan situs judol lewat akun Instagram miliknya, yaitu @tiachii.real.
"Sasaran dari Operasi Pekat Semeru adalah kejahatan jalanan, seperti premanisme, prostitusi, miras, narkoba, termasuk perjudian. Untuk perjudian, tim kami mengungkap empat kasus dengan empat orang tersangka. Ini baik perjudian biasa maupun daring ini," katanya.
Peran para tersangka beragam, ada pemain, penjual atau pengecer, dan ada pula turut mempromosikan. Untuk tersangka LS mempromosikan situs judi online karena tergiur mendapatkan sejumlah uang dari pengelola situs itu.
Tersangka diancam Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 303 ayat 1 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman pidana penjara maksimal sepuluh tahun dan denda Rp10 miliar.
Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar Polres Madiun Kota berhasil mengungkap berbagai kasus kriminal dalam kurun waktu 26 Februari hingga 9 Maret 2025.
Selebgram berinisial LS asal Madiun ditangkap polisi akibat promosikan situs judi online di Instagramnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News