Polres Batu Ungkap Kasus Pemerasan Ponpes Ratusan Juta Libatkan Oknum Wartawan & LSM

Rabu, 19 Februari 2025 – 09:34 WIB
Polres Batu Ungkap Kasus Pemerasan Ponpes Ratusan Juta Libatkan Oknum Wartawan & LSM - JPNN.com Jatim
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata di mapolres setempat, Selasa (18/2) memberikan keterangan soal dugaan kasus pemerasan salah satu pondok pesantren yang dilakukan oleh oknum wartawan dan anggota lembaga LSM. ANTARA/Ananto Pradana

Permintaan uang senilai Rp340 juta itu bukan yang pertama kali dilakukan para tersangka. Sebab, pada Januari 2025 kedua tersangka sempat melakukan hal serupa dan telah mendapatkan Rp40 juta dari pondok pesantren tersebut.

Andi menjelaskan saat itu satu orang pelaku berinisial FDY menginisiasi pertemuan tersendiri dengan pihak pondok pesantren tanpa sepengetahuan anggota P2TP2A lainnya pada 27 Januari 2025 di sebuah kafe di Kota Batu. YLA juga ikut hadir dalam pertemuan itu.

Berdasarkan fakta penyelidikan kepolisian dalam dugaan kasus pemerasan ini, diketahui bahwa YLA yang mengaku sebagai wartawan meminta pihak pondok pesantren menyiapkan uang senilai Rp40 juta.

YLA membangun narasi dengan menyatakan bahwa uang itu akan dibagikan ke sejumlah media agar tidak melakukan pemberitaan soal dugaan kasus tersebut.

"Uang sebesar Rp40 juta itu arahnya digunakan untuk menutup kasus ini dan diberikan kepada sejumlah awak media," ujarnya.

Kemudian dari nilai Rp40 juta itu, YLA mendapatkan bagian Rp22 juta, lalu Rp3 juta diberikan kepada FDY, dan Rp15 juta untuk membayar pengacara.

Kedua tersangka diancam Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun. (antara/mcr12/jpnn)

Oknum wartawan dan LSM di Kota Batu ditangkap polisi dari operasi tangkap tangan atas kasus pemerasan ponpes senilai Rp340 juta.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News