Polres Batu Gagalkan Peredaran Uang Palsu Rp14,9 Juta, 3 Orang Asal Blitar Ditangkap

Kamis, 27 Maret 2025 – 11:28 WIB
Polres Batu Gagalkan Peredaran Uang Palsu Rp14,9 Juta, 3 Orang Asal Blitar Ditangkap - JPNN.com Jatim
Petugas kepolisian dari Polres Batu menunjukkan barang bukti beberapa lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu di mapolres setempat, Rabu (26/3). ANTARA/Ananto Pradana

jatim.jpnn.com, BATU - Polres Batu menggagalkan kasus peredaran uang palsu senilai Rp14,9 juta menjelang momen Idulfitri 1446 Hijriah yang dilakukan tiga pelaku asal Kabupaten Blitar.

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan terbongkarnya upaya ketiga pelaku berinisial GA (19), AA (37), dan HP (22) dalam mengedarkan uang palsu bermula dari informasi yang didapatkan tim kepolisian setempat.

"Pada Minggu (23/3) sekitar pukul 21.00 WIB, tim Buser Polres Batu menemukan adanya peredaran uang palsu. Kami sudah mengantongi uang palsu ini akan diedarkan di Kota Batu," kata Andi, Kamis (27/3).

Andi menyatakan petugas terlebih dahulu menangkap pelaku berinisial GA di Jalan Panglima Sudirman, Kota Batu. GA saat itu kedapatan menyimpan cetak fisik uang palsu senilai Rp14,9 juta dalam bentuk pecahan Rp100 ribu.

"Uang palsu yang sudah diamankan ini sebesar Rp14,9 juta, pecahan Rp100 ribu," ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, GA ditengarai hendak menjual uang palsu tersebut kepada pembeli yang telah memesan melalui Facebook.

"Perbandingan 2,5 juta (uang asli) mendapatkan upah Rp10 juta (uang palsu)," ucap dia.

Melalui GA, polisi mendapatkan informasi bawah terdapat dua terduga pelaku lain, yakni AA dan HP yang turut melakukan praktik serupa. Berbekal informasi itu petugas langsung memburu AA dan HP.

Sebanyak tiga orang asal Kabupaten Blitar ditangkap polisi saat mengedarkan uang palsu di Kota Batu.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News