Diisukan Bebaskan 3 Pengguna Narkoba, Polres Situbondo Beri Klarifikasi
Rabu, 12 Februari 2025 – 14:08 WIB
![Diisukan Bebaskan 3 Pengguna Narkoba, Polres Situbondo Beri Klarifikasi - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/02/01/si-ayah-bejat-divonis-16-tahun-penjara-ilustrasi-foto-dokjpnncom-64.jpg)
Polres Situbondo membantah membebaskan tiga pengguna narkoba yang ditetapkan sebagai tersangka. Foto: dok.JPNN.com
"Diproses kami juga masih belum selesai karena belum kami SP3. Prosesnya kalau sudah selesai menjalani rehabilitasi dari panti rehabilitasi dan BNN, nantinya baru melakukan keadilan restoratif," tutur Luthfi. (antara/mcr12/jpnn)
Polres Situbondo menangkap tiga pengguna narkoba yang salah satunya merupakan Plt Kades Sumberanyar (Kecamatan Mlandingan).
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News