10 Orang di Situbondo Tertipu Biro Perjalanan Umrah Iming-Iming Harga Murah
jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Sebanyak sepuluh orang di Situbondo menjadi korban penipuan umrah yang diduga dilakukan salah satu biro jasa perjalanan umrah setempat. Mereka tak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci Mekkah, padahal membayar lunas.
Salah satu korban bernama Fahim Amar (40) asal Kecamatan Besuki mengaku telah mengadukan dugaan peniouan biro jasa perjalanan umrah ke Polres Situbondo pad pertengahan tahun 2024.
Supriyono selaku kuasa hukum dari Fahim Amar mengatakan kliennya tergiur dengan penawaran yang disampaikan pemilik salah satu biro jasa perjalanan umrah di Situbondo.
"Klien saya menyepakati pembiayaan umrah Rp160 juta. Klien saya mendaftarkan empat orang, termasuk istrinya. Tiga orang masing-masing bayar Rp45 juta dan satu orang Rp25 juta," ungkap Supriyono, Senin (13/1).
Saat pelunasan biaya umrah, kata dia, keberangkatan ditentukan pada 23 Oktober 2023. Namun, hingga tahun 2024 tidak kunjung diberangkatkan tanpa alasan yang jelas.
"Dari uang Rp160 juta itu, klien kami hanya terima pengembalian Rp20 juta. Maka dari itu, klien kami mengadukan agar uang mereka tidak hilang begitu saja," kata Supriyono.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Evandi Romi Meilan mengatakan laporan tersebut sudah masuk ke pihaknya pada 2024 secara bertahap.
"Pertama ada empat orang (calon jamaah umrah) melapor, bertambah enam orang lagi hasil dari pengembangan," kata Evandi.
Polres Situbondo menangani kasus dugaan penipuan perjalanan jamaah umrah dengan iming-iming harga murah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News