Satpolairud Situbondo Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal dari Kapal Kayu

Sabtu, 09 November 2024 – 15:33 WIB
Satpolairud Situbondo Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal dari Kapal Kayu - JPNN.com Jatim
Anggota Satpolairud Polres Situbondo, Jawa Timur, saat menyita rokok ilegal di kapal kayu di Pelabuhan Besuki. ANTARA/HO-Humas Polres Situbondo (Polres Situbondo)

jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Satpolairud Polres Situbondo menggagalkan penyelundupan ratusan slop rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai dari Kabupaten Pamekasan.

Dalam upaya penggagalan itu, polisi menyita ratusan rokok tanpa pita cukai itu dari kapal kayu saat bersandar di Pelabuhan Tradisional Besuki, Kecamatan Besuki, Situbondo.

"Rokok tanpa pita cukai disita petugas dari kapal kayu saat sedang lego jangkar di Pelabuhan Tradisional Besuki pada Jumat (8/11)," ujar Kepala Satpolairud Polres Situbondo AKP Gede Sukarmadiyasa, Sabtu (9/11).

Dia menjelaskan awalnya sejumlah anggota Satpolairud melakukan patroli di pesisir Besuki (wilayah barat Situbondo). Kemudian mencurigai barang-barang yang diturunkan dari kapal kayu.

Ketika dilakukan pemeriksaan muatan kapal kayu tersebut, polisi menemukan ratusan slop rokok tanpa pita cukai dan diketahui milik pria berinisial AS (57) yang berdomisili di Desa Pagendingan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Madura.

"Saat sedang patroli, kami melakukan penyelidikan dan pengawasan distribusi barang ilegal lewat laut dan melakukan penindakan rokok ilegal tersebut," jelasnya.

Gede menceritakan saat pemeriksaan muatan kapal kayu KLM Kangen Putra yang dinahkodai Moh Soleh, sempat tidak ada yang mengakui pemilik rokok ilegal itu.

Namun, berkat kesigapan petugas, pemilik rokok tanpa pita cukai itu ditemukan setelah turun dari kapal tambangan menuju pesisir.

Satpolairud Situbondo menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal dari kapal kayu di Pelabuhan Besuki.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News