Sehari, Polres Situbondo Ungkap Kasus Judi Online Jenis Slot dan Togel

Sabtu, 02 November 2024 – 09:34 WIB
Sehari, Polres Situbondo Ungkap Kasus Judi Online Jenis Slot dan Togel - JPNN.com Jatim
Tigas tersangka judi online diamankan di Polres Situbondo, Jawa Timur. ANTARA/HO-Humas Polres Situbondo (Polres Situbondo,)

jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Sat Reskrim Polres Situbondo mengungkap tiga kasus judi online jenis slot dan toto gelap atau togel online dalam sehari.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Evandy Romi Meilian mengatakan tiga kasus judi daring itu tersebar di tiga kecamatan, yaitu di Kecamatan Situbondo, Panji, dan Besuki.

"Tiga tersangka judi daring tersebut sudah kami amankan dan dilakukan pemeriksaan dan kami juga melakukan penahanan terhadap tiga tersangka," kata Evandy, Jumat (1/11).

Evandy menjelaskan pengungkapan judi online itu bermula dari laporan masyarakat dan selanjutnya tim Resmob bergerak cepat melakukan penangkapan tersangka di sebuah warung di Desa Tenggir, Kecamatan Panji.

Tersangka inisial SA (32) warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, ditangkap petugas beserta barang bukti berupa satu unit HP berisi saldo deposit awal Rp900.000 dan satu unit sepeda motor.

Di tempat berbeda, di Desa/Kecamatan Besuki, polisi menangkap satu tersangka judi togel daring inisial TN (50) dan barang bukti HP akun pembelian togel daring, uang tunai, satu unit sepeda motor dan satu buah dompet berisi kartu identitas dan ATM.

Selain dua kasus judi online jenis togel, polisi juga menangkap tersangka MI (41) warga Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, yang diduga menerima taruhan judi daring jenis slot.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan satu buah HP berisi saldo deposit awal Rp 900.000 dan satu unit sepeda motor.

Dalam sehari, Polres Situbondo menangkap tiga orang di tiga wilayah atas kasus judi online.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News