Hasil Forensik Kasus Mutilasi Ngawi, Pelaku Dipastikan Gunakan Pisau Buah
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan forensik terhadap tubuh korban mutilasi Uswatun Khasanah (29) dengan tersangka Rochmat Tri Hartanto alias Antok (32).
Hasilnya, ditemukan sejumlah sayatan kecil pada tubuh korban sehingga diperkirakan dalam proses mutilasi, pelaku menggunakan alat berukuran kecil.
“Kedokteran forensik menyampaikan potongan pada tubuh korban ini sayatan kecil sehingga diperkirakan menggunakan pisau yang kecil, sejenis barang bukti yang kami amankan,” kata Farman di Mapolda Jatim, Senin (3/2).
Farman menambahkan pisau buah yang disita dari tersangka diduga kuat digunakan dalam proses mutilasi. Alat itu dibeli di minimarket.
“Kami masih mendalami, yang jelas barang bukti yang kami sita itu, pisau buah, digunakan untuk melakukan mutilasi,” ucapnya.
“Ternyata memang memungkinkan pisau buah itu digunakan untuk melakukan mutilasi karena sayatan itu tipis. Artinya, itu dilakukan berulang kali. Makanya butuh waktu lima jam untuk melakukannya,” imbuh dia.
Tak hanya itu, proses mutilasi yang memakan waktu lama tersebut, kata dia, juga dilakukan oleh tersangka dalam kondisi tenang dan tanpa keraguan.
Farman menyebut berdasarkan pemeriksaan psikolog forensik, Antok didiagnosis mengidap gangguan kepribadian psikopat narsistik.
Antok mutilasi Uswatun Khasanah dengan pisau kecil dalam kondisi tenang dan tanpa iba
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News