Polda Jatim Sebut Antok Sebagai Pelaku Tunggal Kasus Mutilasi
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jatim masih melakukan penyidikan dan pendalaman kepada Rochmat Tri Hartanto alias Antok (32) tersangka kasus mutilasi Ngawi, Kamis (27/1).
Hasil dari penyidikan sementara mengungkap bahwa tersangka masih menjadi pelaku tunggal dalam kasus hilangnya nyawa Uswatun Khasanah (29).
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengatakan laki-laki berinisial MAM yang terekam CCTV saat Antok mengangkat koper merah berisi potongan tubuh korban ke mobil hanya bertugas mengantar tersangka.
MAM yang diketahui kerabat korban itu hanya dimintai tolong tersangka untuk mengantarkannya ke sebuah tempat.
“Peran dari MAM sementara diminta untuk mengantarkan pelaku,” kata Farman di Mapolda Jatim, Senin (3/2).
Saat diperiksa MAM mengaku tidak mengetahui isi dari koper merah berukuran 28 inchi yang dibawa pelaku tersebut.
“Apakah tahu isinya itu adalah mayat, dari hasil penyidikan dan pencocokan, peran MAM cuman mengantarkan tersangka. Rekan-rekan bisa lihat saat koper diangkat, itu pun diangkat tersangka sendiri bukan dibantu MAM,” jelasnya.
Sebelumnya, jenazah Uswatun ditemukan di dalam koper berwarna merah di Kabupaten Ngawi pada Kamis (23/1).
Polda Jatim ungkap penyidikan sementara, Antok jadi pelaku tuggal mutilasi Uswatun Khasanah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News