Polda Jatim Ungkap 157 Kasus Curanmor dalam 23 Hari, Tangkap 142 Tersangka

Sabtu, 25 Januari 2025 – 11:36 WIB
Polda Jatim Ungkap 157 Kasus Curanmor dalam 23 Hari, Tangkap 142 Tersangka - JPNN.com Jatim
Polisi saat merilis pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (24/1). (ANTARA/Willi Irawan)

"Kepada para pelaku dan para residivis, kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur apabila ditemukan ada perbuatan pencurian pemberatan, apalagi pencurian kekerasan yang belakangan ini marak terjadi," ujarnya.

Para tersangka ini dijerat dengan pasal berlapis, antara lain Pasal 363 (pencurian dengan pemberatan), Pasal 365 (pencurian dengan kekerasan), dan Pasal 362 (pencurian biasa) KUHP. (antara/mcr12/jpnn)

Sebanyak 142 tersangka ditangkap oleh Polda Jatim dan polres jajaran dalam kurun waktu 23 hari.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News