Kejagung Dalami Peran Panitera Siswanto dalam Kasus Suap Vonis Ronald Tannur

Rabu, 15 Januari 2025 – 17:49 WIB
Kejagung Dalami Peran Panitera Siswanto dalam Kasus Suap Vonis Ronald Tannur - JPNN.com Jatim
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (14/1). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Rudi Suparmono telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (14/1) karena diduga menerima suap dari Lisa Rahmat untuk memilih majelis hakim yang menangani perkara Ronald Tannur. Selain 20.000 dolar Singapura, Rudi juga menerima uang senilai 43.000 dolar Singapura dari Lisa.

"Dalam penggeledahan di kediaman tersangka LR di Kota Surabaya, ditemukan amplop putih yang salah satu bertuliskan: 'Diambil 43.000 dolar Singapura kepada Pak RS PN Surabaya, milih hakim'," kata Abdul. (antara/mcr12/jpnn)

Kejagung mendalami peran panitera sidang di PN Surabaya bernama Siswanto dalam suap vonis bebas Ronald Tannur.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News