Polisi Ringkus Pengedar Narkoba yang Sasar Kalangan Pelajar di Ponorogo
jatim.jpnn.com, PONOROGO - Sat Resnarkoba Polres Ponorogo mengungkap jaringan pengedar narkoba berupa obat keras atau psikotropika yang menyasar pelajar SMP hingga tingkat SMA.
Kasat Resnarkoba Polres Ponorogo Iptu Mustofa Sahid mengatakan pengungkapan itu bermula dari laporan masyarakat terkait transaksi obat keras di wilayah Kecamatan Slahung.
Sebanyak tiga pelaku berinisial DN (32), PT (32), dan SG (30) diringkus dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Dari laporan itu, kami melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka DN," ujar Mustofa.
Setelah menangkap DN, polisi melakukan pengembangan menangkap dua pelaku lainnya, PT dan SG.
Keduanya diketahui bertugas sebagai pengecer obat keras dengan target utama para pelajar. Mereka menawarkan obat-obatan tersebut dalam paket hemat.
"Satu paket berisi 35 butir obat keras dijual seharga Rp100 ribu," ungkapnya.
Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah sistem ranjau, yaitu meletakkan paket obat keras di lokasi tertentu yang kemudian diambil pembeli.
Polres Ponorogo meringkus komplotan pengedar narkoba yang menyasar kalangan pelajar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News