Kejari Ponorogo Geledah SMK 2 PGRI Terkait Korupsi Dana BOS Miliaran Rupiah
jatim.jpnn.com, PONOROGO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menggeledah sejumlah ruang di SMK 2 PGRI Ponorogo dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jatim terkait penyelidikan dugaan korupsi dana BOS bernilai miliaran rupiah pada periode anggaran 2019-2024.
Kasubsie Penindakan pada Bidang Pidana Khusus Kejari Ponorogo Yan Ardinata mengatakan penggeledahan telah dilakukan tim penyelidik pada Selasa (12/11) malam.
"Benar, anggota kami melakukan penggeledahan ke SMK 2 PGRI Ponorogo kemarin malam," kata Yan Ardinata saat dikonfirmasi, Rabu (13/11).
Dari penggeledahan itu, tim penyidik mengamankan dokumen, komputer jinjing, dan barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dana BOS.
Yan menjelaskan bahwa penyelidikan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyelewengan dana BOS di SMK 2 PGRI Ponorogo.
"Setelah mendapatkan laporan, kami melakukan penyelidikan dan menemukan indikasi penyelewengan dana BOS yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah," ujarnya.
Kasus ini kini telah dinaikkan ke tahap penyidikan, dengan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang terus berlangsung. Tim kejaksaan juga menggeledah kantor Cabdindik Jatim Wilayah Ponorogo-Magetan. Beberapa dokumen serta komputer yang berkaitan dengan pertanggungjawaban dana BOS diamankan.
Yan menyebut pemeriksaan terhadap saksi akan terus dilakukan dan kemungkinan adanya tersangka dalam kasus ini masih terbuka.
Penggeledahan di SMK 2 PGRI Ponorogo terkait penyelidikan dugaan korupsi dana bos bernilai miliaran rupiah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News