Penahanan 3 Hakim PN Surabaya Terkait Kasus Suap Dipindah ke Jakarta
jatim.jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar menyatakan penahanan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang terlibat kasus suap vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur dipindah ke Jakarta.
"Tiga hakim dipindahkan penahanannya ke Jakarta," kata Hari di Jakarta, Selasa (5/11).
Pada Selasa pukul 11.05 WIB salah satu dari tiga hakim PN Surabaya yang menjadi tersangka kasus suap tiba di Kejaksaan Agung.
Tersangka membawa sejumlah barang pribadi yang dimasukkan ke dalam tas ransel.
Saat ditanya sejumlah awak media yang telah menunggu kedatangannya, tersangka tidak menjawab dan langsung masuk ke dalam.
Dari keterangan yang dihimpun hakim PN Surabaya yang pertama datang Heru Hanindyo merupakan hakim anggota saat memutuskan perkara Ronald Tannur.
Sebelumnya, Kejagung memeriksa tiga hakim PN Surabaya yang menjadi tersangka kasus suap vonis bebas kepada terdakwa Gregorius Ronald Tannur.
"Tiga hakim akan diperiksa untuk tersangka lainnya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Jakarta, Selasa.
Penahanan tiga hakim PN Surabaya tersangka kasus suap vonis bebas Ronald Tannur dipindahkan ke Jakarta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News