Vonis Bebas Dibatalkan, Ronald Tannur Ditangkap Kejagung di Surabaya
Minggu, 27 Oktober 2024 – 21:18 WIB
Menyusul pada Jumat (25/10), Kejaksaan Agung lalu menetapkan lagi satu orang tersangka yakni mantan Kabadiklat Kumdil Mahkamah Agung berinisial ZR (Zarof Ricar) sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam putusan tingkat kasasi terhadap Ronald Tannur. (antara/mcr12/jpnn)
Ronald Tannur ditangkap Kejagung setelah vonis bebas atas perkara pembunihan yang dilakukannya dibatalkan.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News