Tawuran Demi Konten Berujung Maut di Surabaya, 1 Orang Tewas Dibacok dengan Celurit

Selasa, 30 April 2024 – 14:11 WIB
Tawuran Demi Konten Berujung Maut di Surabaya, 1 Orang Tewas Dibacok dengan Celurit - JPNN.com Jatim
Empat remaja ditetapkan tersangka oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya usai menghabisi nyawa MZ saat tawuran di Jalan Wonokusumo Surabaya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

Akibat bacokan tersebut, korban MZ (18) tewas setelah mengalami pendarahan di bagian wajah, punggung, serta kaki.

Adapun barang bukti yang disita seperti tiga celurit dan satu katana.

Selain enam tersangka yang telah diamankan, pihaknya juga masih memburu enam pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami masih terus lakukan pengejaran terhadap 6 pelaku lain. Kami sampaikan tidak akan melepas perburuan kami, kami imbau ke 6 pelaku ini segera serahkan diri ke polres. Sebelum dijemput paksa," katanya.

Terhadap enam tersangka, pihaknya mengenakan pasal Pasal 170 Ayat (2) ke 3 KUHP jo Pasal 55 atau 56 KUHP 12 tahun penjara. Dan pasal 2 ayat 1 UU darurat no12 tahun 1951 dengan hukuman 10 tahun penjara. (mcr23/jpnn)

 
Polisi tetapkan enam tersangka kasus tewasnya remaja saat tawuran di Jalan Wonokusumo Surabaya.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News